Niat Baik Ingin Bangun Panti Asuhan Malah Ditipu Rp 1,2 M
jpnn.com, SURABAYA - Niat M. Hasanudin Buchori mengembangkan panti asuhan yang dikelolanya berakhir kandas. Proposal pengajuan dana sebesar Rp 150 miliar tak berbalas.
Sebaliknya, mantan kepala dinas di Pemkab Bangkalan itu kehilangan duit Rp 1,2 miliar yang diserahkan sebagai mahar.
Hasan menjadi korban penipuan dua pengangguran asal Banten, Alahudin dan Al Imron.
Penipuan tersebut terjadi ketika dia mengajukan proposal ke yayasan yang diklaim dikelola terdakwa. Korban meminta bantuan Rp 150 miliar untuk pendanaan yayasan yatim piatu miliknya.
Namun, Hasan mengaku tidak pernah mengetahui identitas yayasan yang dimaksud.
Dia hanya menitipkan proposalnya kepada kedua terdakwa dan percaya sepenuhnya. Saat Hasan menunggu dana yang diajukan cair, pelaku meminta uang untuk sejumlah alasan.
Di antaranya, Hasan diminta menyumbang perayaan tujuh belasan untuk yayasan sebesar Rp 17,4 juta.
Sumbangan untuk fakir miskin Rp 112 juta dan Asmaul Husna Rp 99 juta. Bukan itu saja. Setiap malam Jumat, Hasan juga harus menyetorkan uang.
Mantan kepala dinas di Pemkab Bangkalan kehilangan duit Rp 1,2 miliar setelah ditipu dua pengangguran.
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- SMK Asy-Syarif Mitra Industri Mulai Dibangun, Begini Harapan Menaker Ida Fauziyah
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas