Niat Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Menjaga Muruah dan Cinta

Niat Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J: Menjaga Muruah dan Cinta
Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Irjen Ferdy Sambo berjanji akan patuh dan mengikuti setap proses hukum yang saat ini sedang berjalan atau nanti di pengadilan.

"Akan saya pertanggungjawabkan," ungkap alumnus Akpol 1994 itu.

Irjen Ferdy Sambo dalam suratnya pun tidak lupa kembali mengucapkan permohonan maaf mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga rekan sejawat di Korps Bhayangkara yang terdampak kasus tewasnya Brigadir J.

"Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf," ungkapnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J akibat penembakan.

Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy, tersangka lain dalam kasus yang sama ialah Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat.

Ricky dan Kuwat membantu tindak pidana, sedangkan Bharada E bertindak sebagai eksekutor Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo semata-mata hanya ingin menjaga dan melindungi muruah keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News