Nicholas Sean Tutup Pintu Maaf untuk Ayu Thalia, Proses Hukum Harus Dilanjutkan

Nicholas Sean Tutup Pintu Maaf untuk Ayu Thalia, Proses Hukum Harus Dilanjutkan
Nicholas Sean di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). Foto: Dedi Yondra/JPNN

Menurut Ahmad Ramzy, permintaan maaf dari Ayu Thalia kepada Nicholas Sean belum disampaikan.

Dia menyebut pihak pengacara Ayu Thalia sempat mengajak bertemu.

"Setahu saya belum ada (permintaan maaf)," tambahnya.

Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka seusai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Pada kasus itu, Ayu Thalia dijerat Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan 311 KUHP tentang fitnah. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anak Ahok, Nicholas Sean meminta proses hukum terhadap Ayu Thalia terus dilanjutkan ke pengadilan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News