Nih, Kalimat Menohok Bu Hakim pada si Ayah Bejat Menangis

Nih, Kalimat Menohok Bu Hakim pada si Ayah Bejat Menangis
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Hendra hanya tertunduk lesu saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kaltara, membacakan vonis kemarin(20/7).

Majelis hakim memberikan ganjaran berat buatnya, yakni 15 tahun penjara lantaran terbukti memperkosa anak tirinya beberapa bulan silam.

Yang bikin miris, perbuatan Hendra itu membuat anak tirinya hamil hingga melahirnya anaknya. Saat ditanya hakim alasan Hendra memperkosa anak tirinya, dia menjawab karena tak puas dengan pelayanan ranjang yang diberikan oleh istrinya selama ini.

“Saya terbawa nafsu saat kejadian. Apalagi istri saya kurang melayani saya di ranjang. Makanya, saya melampiaskan nafsu saya kepada korban yang masih gadis,” ungkap Hendra.

Tak sampai di situ, sidang ini juga berhasil mengungkap cara Hendra meniduri sang anak. Jika ingin melampiaskan nafsu bejatnya, Hendra mengaku kerap mengancam dan memaksa anak tirinya.

“Kalau tidak mau, dia akan saya berhentikan dari sekolahnya dan juga mengancam dengan kekerasan agar korban tidak berani buka mulut,” aku terdakwa.

Namun kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga. Rahasia yang lama disimpan Hendra dan anak tirinya itu akhirnya tercium oleh sang istri.

Aib yang sangat rahasia itu akhirnya terbongkar. Tak terima anaknya diperkosa hingga berbadan dua, istri Hendra melaporkannya ke polisi.

Hendra hanya tertunduk lesu saat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kaltara, membacakan vonis kemarin(20/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News