Nih, Simak Kata Mantan Ketua KPK soal Kasus RS Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI membuat banyak pihak heran. Reaksi serupa juga muncul dari mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Mantan polisi itu mengaku tidak paham dengan pernyataan penerusnya di KPK. "Saya terus terang tidak paham pimpinan yang baru mengatakan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Ia justru mempertanyakan alasan KPK melontarkan pernyataan tentang tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Bahkan ada sebaiknya penyelidik KPK yang menyelidiki kasus RS Sumber Waras juga dimintai klarifikasi.
"Kenapa penyelidik menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum? Secara teknis, bagaimana mengawasinya, bagaimana menyatakannya tanpa tertekan, intervensi, saya juga tidak tahu," tutur Ruki.
Politikus PPP itu memang tak menyebut ada intervensi sehingga KPK melontarkan pernyataan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Namun, ia mengingatkan tentang adanya kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Clue (petunjuk, red) telah terjadi perbuatan pelanggaran atas prosedur itu ada. Tinggal mereka mendalami," tegasnya.
Meski demikian Ruki tak mau berdebat. “Saya tidak lebih dari orang luar," pungkasnya.(dna/JPG/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek