Nikita Mirzani Bilang Begini Setelah Eksepsi Kasus Penganiayaan Ditolak
Senin, 09 Maret 2020 – 19:16 WIB
Nikita Mirzani. Foto dok jpnn.com
Akan tetapi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari kemudian memulangkannya. Pihak kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.(mg3/jpnn)
Sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief bakal dilanjutkan pada 12 Maret 2020. Sidang nantinya berisi agenda putusan sela.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan