Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim, Dugaan Penistaan Agama
Selasa, 26 Oktober 2021 – 23:31 WIB

Ketua KOLOM Jamaluddin saat melapor dugaan penistaan agama yang dilakukan Nikita Mirzani ke Polda Jatim, Selasa (26/10). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Lora Madura (KOLOM) melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan selebritas Nikita Mirzani di Polda Jatim, Selasa (26/10).
Ketum KOLOM Jamaluddin menilai bahwa Nikita melecehkan sebuah bacaan niat dalam ibadah salat.
"Jadi, itu masuk penisyaan agama. Kami ke sini mau melaporkan dia (Nikita,red)," kata Jamaluddin di Gedung SPKT Mapolda Jatim.
Dia membawa alat bukti berupa foto dan video yang dilampirkan dalam sebuah CD.
Komunitas Lora Madura atau KOLOM melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang