Nikita Mirzani Ditahan, Kuasa Hukum Ragukan Pasal yang Disangkakan
Minggu, 06 November 2022 – 20:18 WIB

Nikita Mirzani. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Iya, hanya di tempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata," kata Fahmi kepada awak media, Minggu (6/11).
Fahmi belum mau berbicara banyak mengenai hal tersebut. Dia akan lebih dahulu menunggu dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Pengacara kondang itu menjelaskan akan membeberkan hal ini di meja hijau. "Kami lihat dakwaan jaksa seperti apa," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ragukan pasal yang disangkakan terhadap kliennya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk