Nikita Mirzani, Habib Rizieq, dan Brigadir J
"Setelah selama 24 jam, sore ini (22/7) penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan surat perintah penahanan," kata Kombes Shinto, Jumat (22/7).
Nikita Mirzani ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.
Perempuan berusia 36 tahun itu dijemput paksa saat bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.
Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.
Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Kasus tersebut bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story yang diduga menghina teman dekat Nindy Ayunda tersebut.
Setelah Nikita Mirzani dikabarkan ditangkap, akun miliknya di Instagram mendadak hilang.
Kini, Nikita Mirzani harus menjalani masa penahanan di Polres Serang Kota.
Peristiwa penting soal Nikita Mirzani, Habib Rizieq, serta tewasnya Brigadir J menjadi sorotan publik.
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo
- Disebut Memancarkan Aura Positif, Nikita Mirzani Mengaku Mulai Jauhi Orang-orang Toxic
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan