Nilai Kuliah Tak Keluar, Bupati Ancam Bunuh Dosen

Nilai Kuliah Tak Keluar, Bupati Ancam Bunuh Dosen
Nilai Kuliah Tak Keluar, Bupati Ancam Bunuh Dosen
Sementara itu saat dihubungi Pekanbaru Pos (Group JPNN) Bupati Kampar, Jefry Noor, membantah telah melakukan pemukulan terhadap dosennya, Yusrizal. Namun saat itu, Jefry mengaku memang marah terhadap korban karena tidak diberikan nilai mata kuliah Hukum Adat yang telah diikutinya.''Jangankan mukul, menjentikpun tidak. Bahaya kalau memukul dosen, bisa jadi saya tak bisa lulus kuliah,'' ungkap Jefri berkilah.

Kronologis kejadian versi Jefry, Saat itu dirinya mendatangi Yusrizal hendak menanyakan alasan dirinya tidak mendapat nilai mata kuliah Hukum Adat yang sudah diambilnya sejak tahun 2010 lalu. Padahal Jefri mengaku rajin dan terus menerus masuk dan mengerjakan tugas yang diberikan.

''Jadi ada apa kok nilai mata kuliah Hukum Adat tak dikeluarkan sejak tahun 2010 lalu. Padahal teman-teman yang lainnya sudah keluar ada yang dapat nilai A dan B,'' ujarnya.

Apalagi mata kuliah Hukum Adat yang mempunyai bobot 3 SKS tersebut sebagai syarat untuk mengajukan proposal skripsi. Bila mata kuliah tersebut tak lulus, maka tidak bisa mengajukan proposal skripsi. Jefry mengaku akan menghormati proses hukum. Namun berselang sehari, saat ditemui wartawan, Senin (5/3), Jefry ternyata justru tengah bersiap-siap melaporkan balik sang dosen atas tuduhan pencemaran nama baik.

PEKANBARU--Ulah kepala daerah satu ini cukup menarik disimak bagi kalangan pemerintahan dan dunia pendidikan. Hanya karena tak diluluskan salah satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News