Nono Sampono: Bayangkan Kalau Kita Tidak Memiliki Pancasila

"Bayangkan kalau kita tidak memiliki Pancasila, bangsa akan berantakan tidak karuan. Bukan hanya di Papua bermasalah tetapi di Jawa pun juga ribut tentang Pancasila," tambah Nono.
Oleh karena itu, semua wajib berterima kasih kepada pendiri bangsa yang telah mewariskan Pancasila sebagai pemersatu wilayah dan bangsa di nusantara ini dalam wadah NKRI.
Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi harus terus diperjuangkan. Keberagaman kondisi geografis, flora, fauna hingga aspek antropologis dan sosiologis masyarakat hanya dapat dirajut dalam bingkai kebangsaan yang inklusif.
Proses internalisasi sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dan diperjuangkan secara terus menerus.
"Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Menurut Nono, berkat Pancasila yang berkelindan dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah.
Berkat Pancasila sebagai bintang penuntun keberagaman yang ada dapat dirajut menjadi identitas nasional dalam wadah dan slogan "Bhinneka Tunggal Ika".
“Kita harus mewaspadai segala upaya yang merusak ideologi Pancasila untuk menghancurkan bangsa Indonesia. Mari bersama jaga dan junjung tinggi Pancasila dari berbagai serangan ideologi lain yang tak senafas dengan nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat Indonesia," pungkas Nono dalam siaran pers resmi DPD. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyatakan Pancasila merupakan way of life bangsa Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Doa Kebangsaan di Pantai Indah Kapuk: Harmoni Agama Sambut Waisak 2569 BE
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim