Novel Bamukmin: yang Pantas Bagi Mas Bechi Adalah Hukuman Mati

Novel Bamukmin: yang Pantas Bagi Mas Bechi Adalah Hukuman Mati
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin bicara soal hukuman terhadap Mas Bechi. Foto: dokumen JPNN.com/M Amjad

Diketahui, Mas Bechi dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Anak kiai Jombang itu disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 Ayat 2 Kedua Huruf E KUHP. (cr1/jpnn)

Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, MSAT alias Mas Bechi pantas diberi hukuman mati, simak selengkapnya.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News