Novel Baswedan Cs Harus Ikhlas
Rabu, 12 Mei 2021 – 12:28 WIB

Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali Fikri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (11/5). (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Novel Baswedan bersama puluhan pegawai KPK harus ikhlas meletakkan jabatan, tanggung jawab, dan bersedia nonjob.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance