Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Simak Respons Brigjen Rusdi

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Simak Respons Brigjen Rusdi
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memberikan sanksi pada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," kata Joko.

Diketahui, Novel mengunggah tulisan belasungkawa atas meninggalnya Ustaz Maaher lewat akunnya di Twitter.

Lewat unggahan itu Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho.." cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.

Merespons pelaporan Novel Baswedan oleh PPMK, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan laporan itu bakal dipelajari oleh penyidik.

"Tentunya ini (laporan) kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindak lanjuti," ucap Rusdi.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komentar Novel Baswedan soal kematian Ustaz Maaher berujung pelaporan ke Bareskrim Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News