Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Simak Respons Brigjen Rusdi

"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memberikan sanksi pada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," kata Joko.
Diketahui, Novel mengunggah tulisan belasungkawa atas meninggalnya Ustaz Maaher lewat akunnya di Twitter.
Lewat unggahan itu Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho.." cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.
Merespons pelaporan Novel Baswedan oleh PPMK, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan laporan itu bakal dipelajari oleh penyidik.
"Tentunya ini (laporan) kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindak lanjuti," ucap Rusdi.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komentar Novel Baswedan soal kematian Ustaz Maaher berujung pelaporan ke Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana