Novel Baswedan tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Pengamat Soroti Hal Ini
Kamis, 06 Mei 2021 – 18:50 WIB

Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau KPK akhirnya memecat 75 orang tersebut, maka secara langsung telah melemahkan lembaga sendiri. Hal ini akan membahayakan kelangsungan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi," ucap Jamiluddin.
Dia menegaskan, jika komisi antirasuah melemahkan lembaganya, sebaiknya dibubarkan saja.
"KPK, kan, hanya lembaga ad hoc, yang kapan saja bisa dibubarkan kalau memang sudah tidak diperlukan," kata Jamiluddin.
Menurutnya, fungsi KPK dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.
"Dua lembaga ini harus dipercaya dan didorong agar dapat melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah air," tutur Jamiluddin. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jamiluddin Ritonga mempertanyakan alat ukur tes wawasan kebangsaan dalam tahapan seleksi alih status menjadi aparat sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono