Novotel Bukittinggi Merugi 30 Tahun, DPRD Panggil Dedi Panigoro

Novotel Bukittinggi Merugi 30 Tahun, DPRD Panggil Dedi Panigoro
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung. Foto: ANTARA/Mario SN

“Nanti setelah panggilan ketiga baru bikin surat resmi ke BPK. Banyak aset di Sumbar itu dikelola asal-asalan sehingga tidak mendatangkan keuntungan bagi pemda sebagai pemilik aset. Kita dalami itu kenapa dulu bisa terjadi? Apakah ada unsur-unsur lain, apakah ada permainan atau kesengajaan atau kelalaian. Itu yang ingin kita dalami,” ujarnya. 

Sebelumnya Komisi III DPRD Sumbar telah mengundang PT Graha Citrawisata selaku pengelola Hotel Novotel Bukittinggi, tetapi yang hadir komisaris dan manajer.

Lalu panggilan kedua rencananya digelar pada Jumat (6/1) namun Dedi Panigoro berhalangan datang karena sakit. (ant/dil/jpnn)

Direktur PT Graha Citrawisata Dedi Sjahrir Panigoro sudah dua kali dipanggil oleh Komisi III DPRD Sumbar, tetapi tidak pernah kooperatif


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News