NTT Didorong Jadi Provinsi Sapi

NTT Didorong Jadi Provinsi Sapi
NTT Didorong Jadi Provinsi Sapi
Menurut dia, NTT memilki potensi besar mengembangkan sapi di tengah terpuruknya kondisi ekonomi masyarakat NTT. Terpuruknya ekonomi masyarakat, lanjut Irman, disebabkan penerapan kebijakan yang salah. ”Menjadikan NTT sebagai provinsi sapi menurut saya sangat tepat di tengah penghentian impor sapi dari Australia,” tukasnya.

Saat ini, jumlah sapi di NTT sekitar 300 ekor. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk NTT sebanyak 5 juta jiwa. Lain halnya di Selandia Baru, jumlah sapi lebih banyak dari jumlah penduduknya.

Irman juga menjelaskan soal pembangunan kantor DPD di setiap daerah.  Menurutnya, pembukaan kantor DPD RI di daerah merupakan amanat undang undang No 27/2009 terkait pembukaan kantor DPD di setiap ibukota provinsi. ”Kantor DPD di daerah merupakan penghubung antara pusat dan daerah. Di mana, rakyat akan lebih leluasa menyampaikan pendapatnya kepada wakil DPD untuk diteruskan kepada pusat melalui terbitnya sejumlah kebijakan,” tegas dia.

Pembukaan kantor DPD di NTT sendiri menggunakan kantor Pol PP yang dipinjamkan Pemprov NTT. Selain meminjamkan kantor DPD sementara, Pemprov NTT juga memberikan hibah tanah seluas 1.500 meter persegi untuk pembangunan gedung DPD empat lantai. Pembangunan rencananya dilakukan tahun ini dengan anggaran sekitar Rp30 miliar per bangunan.

KUPANG  - Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  mendorong Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dijadikan daerah sentra peternakan sapi di tanah air.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News