NU Bentuk Klinik Hukum Keliling
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:11 WIB
Klinik Hukum Keliling juga diharapkan bisa menjadi bukti PBNU sebagai civil society di Indonesia dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bidang hukum.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinan terhadap layanan hukum bagi masyarakat di Indonesia, yang lebih tajam ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas