NU Dorong Revisi UU Perkawinan
Rabu, 13 Februari 2013 – 02:21 WIB

NU Dorong Revisi UU Perkawinan
Kiai Said menambahkan, Rasulullah SAW sebagai panutan umat Islam sudah memberikan teladan untuk usia ideal perempuan menikah, ketika baru menggauli Siti Aisyah pada usia 16 tahun, meski sudah menikahinya sejak usia 9 tahun.
Baca Juga:
"Perempuan ideal dikawin usia 16 tahun itu dulu. Kalau ternyata perkembangannya itu dianggap beresiko bagi si perempuan, ya harus direvisi," tegas Kiai Said.
Data di BKKBN menyebutkan angka kematian ibu saat melahirkan di Indonesia saat ini sangat tinggi. Setiap satu jam terdapat dua kasus, yang apabila diakumulasikan dalam setahun mencapai 17.520 kasus.
"Jadi gambarannya ada 5 pesawat super jumbo mengangkut ibu hamil dan jatuh, semuanya mati. Jumlah korban itu sama dengan kasus ibu hamil mati saat persalinan dalam setahun di Indonesia," kata Sudibyo.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sepakat untuk bersama-sama mendorong
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak