NU Tak Mau Berandai-Andai di Kasus Ahok

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil menyatakan ormasnya tidak ikut campur penyelesaian kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias AHok.
Di menyerahkan sepenuhnya pada penyidik di Mabes Polri yang mengusut kasus itu.
"Kami serahkan kepada kepolisian , kepada penyidik. Yang jelas menyinggung perasaan umat Islam. penistaan atau tidak, itu terserah, tegas Said.
NU menunggu hasil yang diselesaikan Mabes Polri.
Termasuk rencana Polri menggelar perkara Ahok itu secara terbuka dan transparan melalui media massa.
Dia hanya mengingatkan para anggota PBNU menjaga sikap selama kasus itu bergulr.
"Saya percayakan pada pihak penyidik, Inya Allah akan berlaku objektif mungkin. Pada warga NU, tenang, tenang, ini ada agenda yang jelas lebih besar daripada ini. Tantangan ekonomi, tantangan budaya, radikalisme, terorisme, aduh jauh lebih besar daripd ngurusin yang satu orang (Ahok) inilah," pungkas Said. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil menyatakan ormasnya tidak ikut campur penyelesaian kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang