Nuh Akui Masa Transisi BHMN Picu Konflik di PTN

Nuh Akui Masa Transisi BHMN Picu Konflik di PTN
Nuh Akui Masa Transisi BHMN Picu Konflik di PTN
Ditegaskan, jika PTN meminta bantuan pemerintah, maka Kemendiknas melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) siap memfasilitasi pertemuan dua kubu, rektorat dan MWA. "Prinsipnya kami sudah memberikan kewenangan otonomi," ujar Nuh.

Mengenai pelaporan keuangan, tambah Nuh, dalam rezim undang undang hanya ada 2 aliran, yaitu PBNP murni dan Badan Layanan Umum (BLU). Yang paling dekat otonomi adalah BLU. Sebab, di dalamnya ada 8 fleksibilitas. "Di BLU apa bebas menentukan tarif? Ada. Kedua, apakah bisa kerjasama dengan pihak ketiga? Di BHMN kan bebas saja. Di BLU dimungkinkan. Sehingga saya bisa pastikan karakter otonom itu bisa ditampung dalam BLU. Bukan BLU biasa tapi yang manfaatkan 8 fleksibilitas," ujarnya. (cha/jpnn)

JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui masa transisi yang berakhir hingga akhir 2012 pasca dihapuskannya Undang Undang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News