Nuh Akui Masa Transisi BHMN Picu Konflik di PTN
Rabu, 07 September 2011 – 21:32 WIB

Nuh Akui Masa Transisi BHMN Picu Konflik di PTN
Ditegaskan, jika PTN meminta bantuan pemerintah, maka Kemendiknas melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) siap memfasilitasi pertemuan dua kubu, rektorat dan MWA. "Prinsipnya kami sudah memberikan kewenangan otonomi," ujar Nuh.
Mengenai pelaporan keuangan, tambah Nuh, dalam rezim undang undang hanya ada 2 aliran, yaitu PBNP murni dan Badan Layanan Umum (BLU). Yang paling dekat otonomi adalah BLU. Sebab, di dalamnya ada 8 fleksibilitas. "Di BLU apa bebas menentukan tarif? Ada. Kedua, apakah bisa kerjasama dengan pihak ketiga? Di BHMN kan bebas saja. Di BLU dimungkinkan. Sehingga saya bisa pastikan karakter otonom itu bisa ditampung dalam BLU. Bukan BLU biasa tapi yang manfaatkan 8 fleksibilitas," ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui masa transisi yang berakhir hingga akhir 2012 pasca dihapuskannya Undang Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya