Nuh Akui Masa Transisi BHMN Picu Konflik di PTN
Rabu, 07 September 2011 – 21:32 WIB
Ditegaskan, jika PTN meminta bantuan pemerintah, maka Kemendiknas melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) siap memfasilitasi pertemuan dua kubu, rektorat dan MWA. "Prinsipnya kami sudah memberikan kewenangan otonomi," ujar Nuh.
Mengenai pelaporan keuangan, tambah Nuh, dalam rezim undang undang hanya ada 2 aliran, yaitu PBNP murni dan Badan Layanan Umum (BLU). Yang paling dekat otonomi adalah BLU. Sebab, di dalamnya ada 8 fleksibilitas. "Di BLU apa bebas menentukan tarif? Ada. Kedua, apakah bisa kerjasama dengan pihak ketiga? Di BHMN kan bebas saja. Di BLU dimungkinkan. Sehingga saya bisa pastikan karakter otonom itu bisa ditampung dalam BLU. Bukan BLU biasa tapi yang manfaatkan 8 fleksibilitas," ujarnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengakui masa transisi yang berakhir hingga akhir 2012 pasca dihapuskannya Undang Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024