Numpang Nginap, Malam-malam Masuk ke Kamar si Putri

Numpang Nginap, Malam-malam Masuk ke Kamar si Putri
Pelaku sudah ditahan. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - KUALAKAMPAR – Hr, 19, bisa dibilang pria yang sangat kurang ajar. Diberi tumpangan menginap, dia justru mencabuli putri pemilik rumah. GR, si ortu gadis, langsung lalu melapor ke polisi. Menindaklanjuti laporan gaek 55 tahun itu, Hr pun langsung ditangkap.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group) melalui Paur Humas Ipda M Sijabat SH membenarkan adanya kasus  pencabulan anak di bawah umur tersebut.  ‘’Kini pelaku telah diamankan,’’ ujar M Sijabat.

Kejadian berawal ketika Hr menumpang nginap di rumah GR, Rabu (24/2). Lantaran sudah saling kenal, warga Kuala Kampar itu memperkenankannya.

Malamnya, musibah itu terjadi. Di saat semua penghuni rumah terlelap, diam-diam Hr masuk ke kamar Bg, putri GR. Kebetulan kamar mereka bersebelahan. 

Waktu itu jam menunjukkan sekitar pukul 24.00 WIB. Awalnya Bg sempat kaget.  Namun Hr punya jurus rayuan maut hingga membuat gadis ABG 16 tahun itu takluk.

Tak lama, GR terbangun dari tidur. Belakangan dia mendapati Hr berada di  dalam kamar putrinya. Pria pengangguran itu kemudian dihampiri, ditanyai alasannya berada di sana.

Dengan enteng, Hr menjawab tak berbuat apa-apa. Selanjutnya dia bergegas  pergi. Belum puas hati, GR menanyakan langsung kepada Bg. Lantaran terus didesak, Bg  kemudian mengaku bahwa mereka telah melakukan hubungan terlarang.

Tak terima putrinya dicabuli, GR kemudian melapor ke Polsek Kuala Kampar.  Berselang beberapa waktu, Hr ditangkap. Usai menjalani pemeriksaan awal di  Polsek Kuala Kampar, Hr lalu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pelalawan untuk  diproses lebih lanjut. (MXQ/sam/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News