Nur Hidayat Sardini Ceramahi Panwaslu Kabupaten Malang

Nur Hidayat Sardini Ceramahi Panwaslu Kabupaten Malang
Nur Hidayat Sardini Ceramahi Panwaslu Kabupaten Malang

Berikutnya, setiap anggota mesti meningkatkan kapasitas dalam dua hal.  Pertama, penguasaan materi perundang-undangan terkait Pemilu. Kedua, menguasai tahapan-tahapan Pemilu.

“Kedua poin itu bisa dihasilkan bila penyelenggara pemilunya juga memiliki integritas sebagai poin ketiga. Integiritas ini rumusan kongkritnya ada di kode etik penyelenggara pemilu. Kode etik ini memuat perilaku sikap, perbuatan yang wajib dianjurkan dan dilarang, tindakan sangat diikat oleh kode etik penyelenggara pemilu,” tutup dia. (dil/jpnn)


MALANG - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini memberikan tips agar tugas dan fungsi pengawasan Pemilu di tingkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News