Nurhadi Eks Sekretaris MA Sudah Jadi Pesakitan, Kini Dipolisikan Petugas Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke polisi.
Sebab, terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA itu diduga melakukan tindak kekerasan terhadap petugas rutan KPK.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, petugas rutan yang menjadi korban perbuatan Nurhadi telah melapor ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1) sekitar jam 18.30 WIB.
"Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," kata Fikri dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (30/1).
Lebih lanjut Fikri menegaskan, kekerasan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas rutan KPK tidak bisa dibiarkan.
"Tindakan kekerasan apa pun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," tandas dia.
Fikri menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksakan korban ke rumah sakit. Selanjutnya, KPK menyerahkan penanganan kasus itu ke kepolisian.
"Berikutnya kami tentu menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak yang berwenang," kata Fikri.
Seperti diketahui, Nurhadi diduga memukul salah satu petugas rutan KPK pada Kamis (28/1). Peristiwa itu terjadi saat petugas rutan tengah menyampaian penjelasan mengenai rencana KPK merenovasi salah satu kamar mandi tahanan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK memolisikan eks Sekretaris MA Nurhadi yang diduga menganiaya petugas rutan di lembaga antirasuah tersebut.
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara