Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Selasa, 06 November 2012 – 07:33 WIB

Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang (34) warga Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan ini berawal, Sabtu (3/10) malam lalu sekitar pukul 20.00 polisi mendapat laporan bahwa tersangka yang sudah menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon itu kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu di Desa Mayung, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Tidak ingin buruannya itu hilang, polisi pun kemudian mencari tersangka di desa tersebut. Namun, saat melintas di Jl Raya Bakung, Kecamatan Gunungjati, petugas melihat tersangka sedang berada di jalan tersebut. Polisi yang berpakaian preman itupun langsung menyergapnya.
Saat ditangkap, ia tidak berkutik, karena polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil seharga Rp500 ribu dari tangannya. Beserta barang buktinya, tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Cirebon guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba