Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Selasa, 06 November 2012 – 07:33 WIB

Nyabu, Buruh Ditangkap Polisi
Kepada Polisi, tersangka mengaku dirinya membeli sabu-sabu tersebut dari Edi alias Unyil adalah adiknya sendiri yang menjadi bandar sabu.“ Saya baru dua kali pakai sabu. Itu juga belinya dari adik saya sendiri,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP H Hero Henrianto Bachtiar SIK Msi didampingi Kasat Narkoba AKP Hartono melalui KBO Narkoba Aiptu Jarir kepada Radar Cirebon, kemarin (5/11) mengatakan bahwa tersangka akan di jerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat(1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan masih mengejar bandar sabu yang merupakan masih adik tersangka,” ungkapnya. (rdh)
CIREBON- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kembali menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suritno alias Dinang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba