Nyabu di Pesta Nikah, 1 Jadi Tersangka, 20 Direhabilitasi

Nyabu di Pesta Nikah, 1 Jadi Tersangka, 20 Direhabilitasi
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung meringkus 23 pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi tempat pesta pernikahan, Sabtu (29/4). Foto: radarlampung/jpg

Terkait putusan tersebut, Hendriyanto melalui pengacaranya menyatakan pikir-pikir. ”Kami pikir-pikir yang mulia,” kata pengacaranya Dedy Irawan. (red/nca/c1/ais)


Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandarlampung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang diungkap, Rabu (25/4) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News