Nyabu di Pesta Nikah, 1 Jadi Tersangka, 20 Direhabilitasi
Kamis, 03 Mei 2018 – 03:36 WIB
Terkait putusan tersebut, Hendriyanto melalui pengacaranya menyatakan pikir-pikir. ”Kami pikir-pikir yang mulia,” kata pengacaranya Dedy Irawan. (red/nca/c1/ais)
Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandarlampung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang diungkap, Rabu (25/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon