Nyabu, Lurah di Makassar Dibekuk Polisi

Nyabu, Lurah di Makassar Dibekuk Polisi
Nyabu, Lurah di Makassar Dibekuk Polisi
MAKASSAR  -- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menangkap LurahTamalanrea Indah, Kota Makassar, Sulselm Mohammad Tauchid Mansur, Jumat 8 Maret. Tauchid ditangkap terkait dengan dugaan penggunaan bahan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun FAJAR (JPNN Group), Tauchid ditangkap sekitar pukul 17.30, Jumat 8 Maret di sekitar rumahnya di BTN Griya Antang. Bersama Tauchid, polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,5 gram.

Tauchid diduga sudah menggunakan sabu sabu beberapa saat sebelum ditangkap. Karena merasa belum puas, dia kemudian mencoba kembali melakukan transaksi dengan seorang bandar di salah satu mall di Makassar. Polisi yang mencurigai gerak-gerik Tauchid kemudian membuntutinya hingga di jalan Antang Raya. Disitu, polisi kemudian mencegat dan menangkap Tauchid.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Tauchid di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Sayangnya, Endi belum bersedia membeberkan secara rinci kronologis penangkapan Tauchid yang juga diketahui putra mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Makassar, Mansur Nurani. Alasannya, polisi masih melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan itu.

MAKASSAR  -- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulsel menangkap LurahTamalanrea Indah, Kota Makassar, Sulselm Mohammad Tauchid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News