Nyabu, Lurah di Makassar Dicopot
Rabu, 13 Maret 2013 – 02:31 WIB

Nyabu, Lurah di Makassar Dicopot
MAKASSAR -- Pencopotan Lurah Tamalanrea Indah, Mohammad Touchid Mansur mulai berproses menyusul penetapan tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, Muhammad Sabri mengungkapkan, surat keputusan pencopotan terhadap Touchid telah disiapkan. Pencopotan dilakukan setelah mendapatkan laporan resmi dari kepolisian tentang status tersangka Touchid.
Sabri mengatakan, Touchid melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kepegawaian. "Kami siapkan sanksi kepada Lurah Tamalanrea. Sanksinya pencopotan jabatan sebagai lurah Tamalanrea Indah," ujarnya seperti dilansir Fajar (Group JPNN), Rabu (13/3).
Sabri menambahkan, dengan ditangkapnya Touchid maka jabatan lurah Tamalanrea Indah kini dijabat pelaksana tugas, yakni sekretaris Kelurahan.
MAKASSAR -- Pencopotan Lurah Tamalanrea Indah, Mohammad Touchid Mansur mulai berproses menyusul penetapan tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang