Nyalla Tuding Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Rabu, 30 November 2016 – 21:21 WIB
Karenanya JPU mengajukan tuntutan agar Nyalla dijatuhi hukuman enam tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Selain itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan Nyalla mengganti kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar.(boy/jpnn)
JAKARTA - La Nyalla Mahmud Mattalitti yang kini menjadi terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak terima dengan tuntutan jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru