NZ Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letnan Kolonel, Suwandi Percaya, Berakhir Buruk

NZ Mengaku Anggota TNI Berpangkat Letnan Kolonel, Suwandi Percaya, Berakhir Buruk
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono memaparkan pengungkapan kasus penipuan masuk polisi di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/12/2020). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

Setelah uang dikirim melalui transfer perbankan, namun anak korban tidak lulus menjadi anggota Polri. Pelaku NZ kembali menjanjikan akan mengurus untuk bisa lulus susulan.

"Korban mentransfer uang ke rekening AA Rp183 juta. Selanjutnya, AA mentransfer ke rekening NZ Rp160 juta. Sedangkan sisa Rp23 juta diambil pelaku AA," bebernya.

Ery Apriyono menyebutkan NZ ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada 18 November 2020. Sedangkan AA, ditangkap pada 30 November 2020 di Banda Aceh.

BACA JUGA: Lagi Asyik Selingkuh Tiba-Tiba Ada yang Ketuk Pintu Kamar Penginapan

"Kini, keduanya ditahan di Mapolda Aceh, Banda Aceh. Keduanya dijerat melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kombes Pol Ery Apriyono.(antara/jpnn)

Jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap dugaan penipuan seleksi masuk polisi serta menangkap dua pelaku.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News