O... Suap Dewie Yasin Limpo Terkait Pembahasan Anggaran Kementerian ESDM
jpnn.com - JAKARTA - KPK telah resmi menetapkan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo (DYL) sebagai tersangka. Kader Hanura itu diduga menerima uang suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, pemberian suap diduga untuk memuluskan anggaran bagi proyek pembangkit listrik tersebut di APBN 2016.
"(Suap) Untuk dapat anggaran dari pos Kementerian ESDM. Ini fee untuk bahas anggaran kementerian," kata Johan kepada wartawan di KPK, Rabu (21/10)
Meski begitu, KPK belum menemukan indikasi keterlibatan pihak Kementerian ESDM dalam perkara ini. Menurut Johan, sejauh ini KPK baru menemukan alat bukti terkait lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Johan tak membantah bahwa ada kemungkinan skandal ini melibatkan pihak-pihak lain yang belum terungkap. Dia pastikan bahwa KPK akan mengusut tuntas perkara ini sampai ke akarnya.
"Tentu fokus saat ini adalah pemeriksaan kasus yang kita temukan bukti-bukti yang kuat tadi. Apakah ada pihak lain terlibat? tentu nanti ada pengembangan," ujarnya.
Seperti diketahui, rancangan APBN 2016 saat ini masih dibahas pemerintah bersama DPR. Untuk pos Kementerian ESDM pembahasan dilakukan dengan Komisi VII sebagai alat kelengkapan DPR yang membawahi urusan energi. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK telah resmi menetapkan anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo (DYL) sebagai tersangka. Kader Hanura itu diduga menerima uang suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi