Oalah... Becak Motor di Yogyakarta Masih Ilegal

jpnn.com - jpnn.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta merazia becak motor yang kini marak, Kamis (2/3). Razia itu sebagai bagian dari Operasi Simpatik Progo 2017 yang akan berlangsung hingga 21 Maret mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda DIJ Kombes Polisi Latif Usman menuturkan, Operasi Simpatik Progo digelar serentak. Kawasan wisata di Yogyakarta pun tak luput dari operasi yang berlangsung mula 1 Maret itu.
”Operasi ini bertujuan menyadarkan masyarakat tertib berlalu lintas. Diharapkan dengan adanya operasi bisa menurukan angka kecelakaan di DIU yang masih sangat tinggi,” ungkapnya.
Sementara dalam razia kemarin ada sejumlah becak motor yang diamankan. Petugas kepolisian merazia beecak motor yang beroperasi karena keberadaannya masih ilegal.
Selama ini keberadaan bencak motor tidak termasuk dalam peraturan daerah tentang angkutan tradisional ataupun UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(bhn/aga/ila/ong)
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta merazia becak motor yang kini marak, Kamis (2/3). Razia itu sebagai bagian dari Operasi Simpatik Progo 2017
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif