Oalah, Mahasiswa Ini Bayar Cicilan Kredit Lemari Ibunya Pakai Narkoba

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Aldi, 18, warga Tanjungsenang, Bandarlampung diringkus jajaran Polsek Kedaton.
Pasalnya, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung tersebut terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Bisnis haram yang sudah digelutinya sejak tiga bulan lalu terbongkar ketika tersangka ingin melunasi cicilan kredit lemari ibunya kepada Ridho dengan sabu-sabu.
Sayangnya, upaya Aldi ingin meringankan beban ibunya itu tak kesampaian. Ia keburu ditangkap jajaran Polsekta Kedaton sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (25/10).
Polisi juga berhasil meringkus Ridho, 19, warga Wayhalim, Bandarlampung.
Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengungkapkan, penangkapan dua mahasiswa sebuah itu bermula dari informasi masyarakat.
Lantas anggota Polsekta Kedaton melakukan penyelidikan. Alhasil, kedua tersangka diamankan saat berada di Jalan Untung Suropati, Labuhanratu.
”Saat diperiksa, keduanya mengaku mahasiswa,” kata Bismark seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
BANDARLAMPUNG – Aldi, 18, warga Tanjungsenang, Bandarlampung diringkus jajaran Polsek Kedaton. Pasalnya, mahasiswa perguruan tinggi swasta
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak