Oalah, Oknum PNS Diringkus Polisi karena Curi TV Kantor
Rabu, 20 Juni 2018 – 03:59 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Lalu anggota piket menunggu di belakang kantor. Sekitar pukul 20.30 WIB pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dengan cara memanjat pagar belakang.Saat pelaku turun, anggota sudah melakukan pengempungan.
“Selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 3 dan 5 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (pds)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Pamong Praja Provinsi Jambi diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya