Oalah, Pasutri Ini Kompak Banget Jalankan Bisnis Terlarang

Oalah, Pasutri Ini Kompak Banget Jalankan Bisnis Terlarang
Petugas bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja. Foto: ANTARA/HO

"Petugas kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka berupa tembakan di kakinya," ucapnya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri

"Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai," katanya.(antara/jpnn)

Sepasang suami istri di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News