Oalah, Pasutri Ini Kompak Banget Jalankan Bisnis Terlarang
Minggu, 29 November 2020 – 01:05 WIB

Petugas bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja. Foto: ANTARA/HO
"Petugas kami kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka berupa tembakan di kakinya," ucapnya.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA: AKBP Edya Kurnia Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penerimaan Casis Bintara Polri
"Untuk proses lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai," katanya.(antara/jpnn)
Sepasang suami istri di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja