Oalah, PNS Terlibat Jaringan Narkoba Berhasil Digulung Polisi

Oalah, PNS Terlibat Jaringan Narkoba Berhasil Digulung Polisi
Enam tersangka narkoba dan barang bukti diekspose, kemarin. Foto: batampos/jpg

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, melalui Kabag Ops, Kompol Sujoko mengatakan penangkapan terhadap keenam orang yang diduga terlibat narkoba tersebut dilakukan berdasarkan dari informasi masyarakat yang di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

''Dari enam orang itu, lima orang diantaranya AK, PO, AG, AR dan HR merupakan rangkaian. Sedangkan SY tunggal dan tidak masuk dari rangkaian mereka,'' ujar Sujoko  seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (15/8).

Dikatakan Sujoko, dari keenam orang yang ditangkap tersebut. Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkoba keseluruhan sabu 10,68 gram, ganja 198,45 gram dan 46 butir pil ekstasi.(ias/ray/jpnn)


TANJUNGPINANG - Sedikitnya enam orang yang terlibat peredaran narkoba di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil digulung Jajaran Satresnarkoba Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News