Oalah, PNS Terlibat Jaringan Narkoba Berhasil Digulung Polisi

Oalah, PNS Terlibat Jaringan Narkoba Berhasil Digulung Polisi
Enam tersangka narkoba dan barang bukti diekspose, kemarin. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Sedikitnya enam orang yang terlibat peredaran narkoba di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil digulung Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. 

Dari enam tersangka tersebut salah satu adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Tanjungpinang yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penangkapan pertama kali dilakukan petugas terhadap SY (25), pada Rabu (10/8), sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Karimun, Seijang. Dari tangannya petugas menyita narkotika jenis Sabu sebanyak tujuh paket seberat 9.8 gram, ganja sebanyak lima paket seberat 52,2 gram.

Penangkapan kedua, dilakukan terhadap PO (35) dan AK (18), Kamis (10/8), sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya di tangkap di Jalan Senayang, Perumnas Seijang. Dari situ petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu satu paket dengan berat kotor 0,24 gram dan empat butir ekstasi warna merah berlogo LV.

Dari PO dan AK, petugas yang melakukan pengembangan kemudian kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap AG (31) dan AR yang merupakan oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang, pada hari yang sama di Jalan Sultan Sulaiman, Kampung Bulang.

Dari tangan AG petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,41 gram dan satu butir ekstasi warne merah berlogo LV, satu handpone Sony Experia, alat hisap, satu timbangan digital dan satu bundel kantong plastik. 

Sedangkan ditangan AR, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,33 gram dan alat hisap sabu (bong), satu handpone Samsung dan satu kotak rokok Sampoerna.

Tak sampai di situ, masih di hari yang sama. Petugas yang melakukan pengembangan menangkap HR. Ia ditangkap di Kedai Kopi, dekat Bintan Centre, sekitar pukul 04.30 WIB. Dari tangannya petugas berhasil menyita empat paket narkotika jenis ganja seberat 146,3 gram dan 42 butir ekstasi warna merah berlogo LV.

TANJUNGPINANG - Sedikitnya enam orang yang terlibat peredaran narkoba di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil digulung Jajaran Satresnarkoba Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News