Oalah! Setiap Calon TKI Ilegal Ini Dipungut Rp 4 Juta
Jumat, 13 Januari 2017 – 03:30 WIB

Polda Kepri menangkap ratusan TKI ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Kamis (12/1). Foto: Batampos/jpg
Herman, salah satu calon TKI yang diamankan mengaku ia akan diberangkatkan menuju Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.
"Bayarannya di sana lebih baiklah dari pada di sini (Indonesia)," katanya.
Pria yang mengaku baru sekali menjadi TKI di Malaysia ini membayar sebesar Rp 4 juta ke agen. Biaya itu termasuk tiket keberangkatan hingga pengurusan paspor.
Namun ia mengaku tidak pernah memegang paspor yang katanya diurus oleh agen itu. Dia sendiri berniat bekerja sebagai TKI di Malaysia karena ajakan kawannya. Namun dia tidak tahu jika mereka akan diberangkatkan secara ilegal.
"Sampai hari ini pun saya belum jumpa sama agennya ini," ujar Herman. (cr1)
Insiden tenggelamnya kapal yang menewaskan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Batam pada awal November 2016 lalu tak membuat jera warga
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog