Obat Sirop Kembali Diedarkan, Aman Dikonsumsi dengan Syarat...
Senin, 20 Februari 2023 – 16:25 WIB
Di sisi lain, asosiasi GP Farmasi pun menanggapi kabar kembali beredarnya obat sirop.
Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia, Drs. Elfiano Rizaldi menyatakan sederet kasus dan isu kesehatan terkait kualitas obat perlu dicermati secara menyeluruh, obyektif, scientific dan transparan.
Dia mengimbau agar pihak yang memiliki otorisasi dalam hal ini tidak tergesa-gesa mengumumkan kepada publik tanpa adanya data yang valid dan lengkap.
"Sebelum ada fakta dan data final yang tervalidasi dan terbukti benar, serta telah melalui proses investigasi yang menyeluruh dan mendalam," kata Elfiano. (mcr31/jpnn)
Obat sirop mendapat lampu hijau BPOM untuk kembali diedarkan kepada publik, aman dikonsumsi selama memenuhi syarat aturan pakai.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main