OC Kaligis Sudah Siap Tanggung Akibatnya
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis terus melakukan perlawanan kepada KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, advokat senior itu selalu menolak untuk diperiksa oleh penyidik.
Kuasa hukum OC, Humprey Djemat mengakui bahwa penolakan itu memiliki potensi merugikan kliennya sendiri. Namun, KPK tetap harus menghormati hak OC untuk tidak mau diperiksa.
"Itu konsekuensi Pak OC, tetapi yang paling penting di sini orang tidak boleh dipaksa," ucap Humprey di KPK, Jumat (31/3).
Dia menilai kengototan KPK memanggil OC untuk diperiksa sebagai bentuk pemaksaan. Humprey juga menuding KPK sengaja tidak memberi fasilitas pengobatan yang layak kepada kliennya sebagai upaya untuk menekan OC.
"Apalagi dengan cara-cara penekanan seperti itu, apalagi yang membuat fatal jiwanya. Kan mereka udah bawa dokter tadi pagi, dokter akui tensinya tinggi," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan pengacara OC lainnya, Johnson Panjaitan. Dengan nada tinggi, dia menekankan hak OC Kaligis dilindungi undang-undang.
"Itu hak yang dilindungi undang-udang. Soal itu merugikan atau tidak nanti kita buktikan di pengadilan, tapi yang penting KPK harus konsisten," cetus Johnson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis terus melakukan perlawanan kepada KPK. Sejak ditetapkan sebagai tersangka,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum