Ogah Berdamai dengan Pelaku, Ayah Korban Pencabulan Dihujani Tikaman

Ogah Berdamai dengan Pelaku, Ayah Korban Pencabulan Dihujani Tikaman
Kedua tersangka pembunuhan yang diamankan Polres Tanah Karo. Foto: pojoksatu.id

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah di Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Gubernur Kaltim dan Keluarga Akhirnya Menyampaikan Permohonan Maaf

“Kedua pelaku sudah ditahan. Dari keduanya polisi menyita satu bilah pisau panjang sekitar 40 cm, yang digunakan pelaku membunuh korban. Serta baju dan celana milik korban yang berlumuran darah,” pungkasnya. (cr-2)

Dua pria berinisial RS, 31, dan MS, 27, ditangkap polisi usai membunuh JP, 35, warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News