Ogah Berdamai dengan Pelaku, Ayah Korban Pencabulan Dihujani Tikaman
Jumat, 24 April 2020 – 01:30 WIB

Kedua tersangka pembunuhan yang diamankan Polres Tanah Karo. Foto: pojoksatu.id
Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua tempat terpisah di Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim dan Keluarga Akhirnya Menyampaikan Permohonan Maaf
“Kedua pelaku sudah ditahan. Dari keduanya polisi menyita satu bilah pisau panjang sekitar 40 cm, yang digunakan pelaku membunuh korban. Serta baju dan celana milik korban yang berlumuran darah,” pungkasnya. (cr-2)
Dua pria berinisial RS, 31, dan MS, 27, ditangkap polisi usai membunuh JP, 35, warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Senin (20/4/2020) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap