Ogah Dituduh Berpihak, Mendagri Ingin Lantik Gatot di Jakarta
Selasa, 26 Februari 2013 – 06:09 WIB

Ogah Dituduh Berpihak, Mendagri Ingin Lantik Gatot di Jakarta
Hal ini didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) , Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005 dan PP Nomor 16 tahun 2010, tentang tata tertib DPRD.
“Jadi terkait jadwal, kewenangannya ada di Bamus DPRD. Kita hanya bisa menunggu. Jadi ditetapkan dulu di Bamus, baru kemudian dikonfirmasi ke Kemdagri. Dan setelah itu disesuaikan jadwal pelantikannya,” ujar Donny, yang juga jubir Kemendagri itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghendaki pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka