Ogah Pulang, Takut Ayah yang Berkelakuan Bejat

Ogah Pulang, Takut Ayah yang Berkelakuan Bejat
Ilustrasi Foto: pixabay

Pihaknya akan mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mencarikan solusi terbaik guna menghilangkan trauma korban.

Daswanto mengatakan, Komisi III sebelumnya juga sudah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Polres Sijunjung serta instansi terkait lainnya.

Disebutkan Daswanto, tidak hanya dirinya, tetapi secara lembaga DPRD Sijunjung juga sudah sangat prihatin dengan semakin meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terutama kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kondisi ini sudah sangat layak untuk ditanggapi secara serius oleh semua pihak, terutama pemerintah daerah dan DPRD.

“Kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Sijunjung Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) dalam dua bulan terakhir ini meningkat yaitu sebanyak 10 kasus. Yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur sebagai korban dan pelakunya, bahkan yang lebih membuat kita prihatin adalah kasus seorang anak yang dijadikan budak nafsu selama 8 tahun oleh ayah kandungnya sendiri, kondisi ini harus tanggapi secara serius,”ujar Daswanto.

Menurutnya, sebelum berdampak buruk bagi para korban, tentunya pemerintah daerah harus bergerak cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Baik itu pencegahan, penanganan, serta pemulihan kondisi mental dari korban kejahatan tersebut.

Terutama bagi para korban kejahatan seksual yang mengalami trauma berat dan membuat kondisi mental si korban menjadi terganggu.

MS,19, warga Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, menjadi budak nafsu ayah kandung selama delapan tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News