Oh, I See

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Oh, I See
Bendera Palestina dikibarkan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Rabu (12/5). Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com/Ricardo

Akibat tidak efektif, OKI lebih banyak dianggap sebagai paguyuban untuk sekadar kumpul-kumpul. OIC pun dipelesetkan dari Organization of Islamic Cooperation menjadi ‘Oh, I See’ (Oh, begitu).

Setiap kali ada krisis di negara-negara Islam, reaksi OIC tidak lebih dari  Oh, I See.

PBB juga tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan krisis Palestina. Praktis PBB mandul dalam menghadapi krisis ini.

Resolusi apa pun yang dikeluarkan PBB tidak akan digubris oleh Israel, karena sudah hampir pasti akan diveto oleh Amerika Serikat sebagai pelindung utama Israel.

Kalangan pengamat internasional menyebut Israel sebagai ’The Little America’, sementara Amerika disebut sebagai ’The Big Israel’. Israel adalah Amerika kecil, dan Amerika adalah Israel besar.

Amerika Serikat adalah negara federal yang mempunyai 50 negara bagian, dan Israel disebut sebagai negara bagian ke-51.

PBB yang seharusnya menjadi organisasi internasional yang bisa membantu Palestina dalam memperoleh kemerdekaannya, selalu keropos dan tidak berdaya, karena Amerika mempunyai hak veto istimewa melalui keanggotaan tetap di Dewan Keamanan bersama Inggris, Prancis, Rusia, dan China.

Dengan privilese itulah Amerika selalu memveto keputusan-keputusan penting PBB yang dianggap merugikan Israel.

Organization of Islamic Cooperation atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lebih banyak dianggap sebagai paguyuban untuk sekadar kumpul-kumpul. OIC pun disebut Oh I See.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News