Oh, Ternyata Ini Penyebab Sulit Mengungkap Aliran Dana Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir modus pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme terus berkembang.
Menurut Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah, pihaknya mencatat setidaknya telah tiga kali terjadi perubahan modus pengumpulan dana dalam tujuh tahun terakhir.
Pada 2015 sumber pendanaan pelaku terorisme umumnya berasal dari perdagangan, tindak kriminal dan menggunakan sistem pembayaran secara elektronik.
Kemudian pada 2019 kelompok terorisme mempunyai sumber pendanaan secara mandiri atau self funding.
Sementara dari 2021 hingga saat ini, sumber pendanaan terorisme berasal dari sponsor baik secara pribadi maupun kelompok masyarakat.
"Jadi, modus pengumpulan dana (untuk kegiatan terorisme) terus berkembang," ujar M. Natsir Kongah, dalam sesi diskusi 'Menyoal Donatur Teroris' yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), Rabu (25/5).
Menurutnya, pola pendanaan terorisme banyak dilakukan lewat transaksi tunai.
Hal ini membuat PAPTK masih kesulitan untuk mengungkap aliran dana yang ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut hal ini salah satu penyebab sulitnya mengungkap aliran dana terorisme.
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN