Oh, Ternyata Ini Penyebab Sulit Mengungkap Aliran Dana Terorisme

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir modus pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme terus berkembang.
Menurut Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah, pihaknya mencatat setidaknya telah tiga kali terjadi perubahan modus pengumpulan dana dalam tujuh tahun terakhir.
Pada 2015 sumber pendanaan pelaku terorisme umumnya berasal dari perdagangan, tindak kriminal dan menggunakan sistem pembayaran secara elektronik.
Kemudian pada 2019 kelompok terorisme mempunyai sumber pendanaan secara mandiri atau self funding.
Sementara dari 2021 hingga saat ini, sumber pendanaan terorisme berasal dari sponsor baik secara pribadi maupun kelompok masyarakat.
"Jadi, modus pengumpulan dana (untuk kegiatan terorisme) terus berkembang," ujar M. Natsir Kongah, dalam sesi diskusi 'Menyoal Donatur Teroris' yang digelar Jakarta Journalist Center (JJC), Rabu (25/5).
Menurutnya, pola pendanaan terorisme banyak dilakukan lewat transaksi tunai.
Hal ini membuat PAPTK masih kesulitan untuk mengungkap aliran dana yang ada.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut hal ini salah satu penyebab sulitnya mengungkap aliran dana terorisme.
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih