Oh Ternyata, Ini Penyebab Nikita Mirzani Mengadu Ke Propam Mabes Polri

Lalu, surat pemanggilan kembali dilayangkan pada 1 Juni untuk agenda klarifikasi pada 3 Juni 2022.
"Tiba-tiba 4 Juni ini sudah SPDP, padahal kalau menurut Bapak Kapolri itu, kan, ada restorative justice kami harus diketemukan oleh sang pelapor, tetapi ini enggak tiba-tiba 6 Juni dikirim lagi surat panggilan (untuk) 9 Juni," tutur Nikita Mirzani.
Dia makin heran saat beredar surat penetapan tersangka terhadapnya pada 16 Juni 2022.
"Padahal, kan, proses ini belum datang kan biasanya kita datang pertama ada pemanggilan lagi, ini enggak. Serba cepat di sini kayak ekspres banget," kata Nikita Mirzani.
"Maksudnya kenapa saya mau ngelaporin gitu karena kok ini cepat banget ya," tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6) sekitar pukul 11.58 WIB.
Dia tampak memakai baju hitam, celana denim panjang, flat shoes hitam, dan masker orange.
Tak sendirian, pemain film Nenek Gayung itu dampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Aktris Nikita Mirzani menjelaskan penyebab aduannya ke Divisi Propam Mabes Polri
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang