Oh..Bang Ipul Merasa Dizalimi
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan pencabulan, Saipul Jamil selesai menjalani pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2) sekira pukul 16.00 WIB.
Begitu keluar dari gedung, pria yang disapa Ipul ini, langsung melontarkan pernyataan agar dia dijauhkan dari musibah.
"Semoga saya dijauhkan dari orang yang menzalimi saya," ujarnya, di depan Bidokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/2).
Mengenai perbuatan cabul yang disangkakan padanya, Ipul membantah tudingan itu seraya meminta doa pada Yang Kuasa. "Insya Allah saya nggak (bersalah), doain ya. Ini ujian dari Allah SWT. Minta doanya ya," harapnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebutkan, Ipul sudah mengakui perbuatan cabul yang mengorbankan seorang anak di bawah umur berinisial DS. "Iya, dia sudah mengaku (pada penyidik)," beber Bolly beberapa waktu lalu.
Daniel menyebutkan, apabila terbukti bersalah, maka polisi akan menerapkan pasal 82 Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Maksimal ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi