OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba

OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Kepala Perwakilan OJK Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, pertumbuhan perbankan syariah di Kaltim sejauh ini masih baik.

Dari data yang dia sampaikan, mulai aset pada Februari 2019 tumbuh sebesar 30,73 persen (year on year/yoy) atau senilai Rp 7,34 triliun.

Jumlah tersebut lebih baik dari pertumbuhan nasional, yakni 13,04 persen.

Sementara itu, kredit tumbuh 10,16 persen (yoy) atau Rp 4,81 triliun. Dana pihak ketiga sebesar Rp 7,13 triliun atau tumbuh di posisi 31,47 persen (yoy).

Angka itu lebih baik dari angka nasional, yakni 12,88 persen.

“Meski tumbuh, pangsa perbankan syariah ini masih kecil dibanding konvensional. Share aset hanya 6,76 persen, kredit 6,41 persen, dan DPK 7,16 persen,” ujar Dwi. (aji/ndu/k15)


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News