OJK Panggil Ustad Yusuf Mansur
Sabtu, 20 Juli 2013 – 12:06 WIB
Yusuf Mansur menghimpun dana masyarakat melalui Patungan Usaha dan Patungan Aset. Dalam situsnya, Yusuf menjanjikan dana yang terkumpul akan diputar untuk mengelola hotel di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Investor akan memperoleh imbal hasil delapan persen dan pengembalian dana dalam waktu sepuluh tahun. Duit yang dihimpun dikabarkan telah mencapai Rp 500 miliar. (bil/kim)
Baca Juga:
SURABAYA - Aktivitas Ustad Yusuf Mansur dalam menjalankan bisnis patungan usaha menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga super di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel